Penulis: Yanda Gustiarsyah
TVRINews, Bengkulu
Satreskrim Polres Kaur melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) terhadap Seorang Oknum ASN dan Dua orang Oknum Wartawan terkait dugaan pemerasan, Kamis Sore, 7 September 2023. Oknum ASN yang bekerja diruang lingkup Pemda Kaur ini berinisial YP, sedangkan oknum wartawan yang diamankan Polisi berinisial OK dan WI.
Diketahui, ketiga pelaku yang diduga melakukan pemerasan terhadap oknum Kontraktor tersebut, meminta uang kepada pihak oknum Kontraktor, yang berkaitan dengan proyek pembangunan di salah satu Dinas di Pemkab Kaur.
Dikonfirmasi terkait ini, Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman, SIK, MIK melalui Waka Polres Kaur Kompol Enggarsah Alimbaldi, SIK membenarkan adanya OTT terhadap tiga pelaku yang diduga melakukan pemerasan.
Baca Juga: Warga di 15 Kecamatan Mulai Kesulitan Air Bersih
“Ya memang benar pihak Satreskrim Polres Kaur telah mengamankan tiga orang pelaku yang diduga melakukan pemerasan, sekarang ketiganya sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.” Kata Wakapolres Kaur yang sekaligus merupakan Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Kaur, Kamis, 7 September 2023.
Diinformasikan, ketiga orang pelaku tersebut diduga memeras oknum Kontraktor yang sedang melakukan proyek pembangunan Pelabuhan Nelayan di Desa Sulau Wangi Kecamatan Tanjung Kemuning.
Hasil pantauan dari awak media, ketiga pelaku tersebut masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh Polres Kaur, sementara untuk barang bukti yang diamankan berupa satu unit Kendaraan Toyota Calya berwarna hitam dan uang sebesar 3,8 juta rupiah.
Editor: Redaktur TVRINews
