TVRINews, Jakarta
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil menyita 126.32 kilogram sabu-sabu, 12.726 kilogram Ganja, dan pil ekstasi sebanyak 1428 butir selama operasi penggerebekan 53 titik kampung narkoba di 34 provinsi.
Hal ini disampaikan oleh Kepala BNN RI, dalam konferensi pers di Gedung BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Senin, 10 November 2025.
"Petugas gabungan juga berhasil mengamankan berbagai jenis barang bukti narkotika yang diantaranya sabu seberat 126.325,70 gram atau 126.32 kilogram, ganja seberat 12.726,86 gram atau 12.726 kilogram, pil ekstasi sebanyak 1428 butir, terang Suyudi.
Selain Barang Bukti Narkoba, BNN beserta aparat gabungan berhasil mengamankan 19 pucuk senjata api, 64 senjata tajam, Uang Tunai sejumlah uang tunai,dan 3 unit mesin penghitung uang, 1 unit drone yang diduga digunakan untuk memantau situasi sekitar kampung narkoba.
"Petugas gabungan pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukit non narkotika lainnya diantaranya yaitu uang tunai sebanyak Rp1.543.699.000, dan uang tunai diduga palsu sebanyak Rp5.500.000, 19 pucuk senjata api baik pabrikan maupun rakitan dari berbagai merek dan jenis, 64 senjata tajam, 3 unit mesin penghitung uang yang diduga untuk digunakan sebagai menghitung uang hasil penjualan narkotika, 1 unit drone yang diduga untuk memantau situasi sekitar kampung narkotika" lanjut Suyudi.
Untuk memerangi penyebaran narkoba di kampung-kampung narkoba, BNN memberntuk program 'Desa Bersinar' singkatan dari Desa Bersih Dari Narkoba dengan tujuan merubah imej kampung-kampung yang biasanya dikenal sebagai sarang narkoba, dengan mengembangkan potensi-potensi ekonomi, keindahan alam ataupun kekayaan budayanya.










