TVRINews, Sumba Barat Daya
Polres Sumba Barat Daya bersama dengan Dinas Perhubungan dan UPTD Samsat Kabupaten Sumba Barat Daya telah melaksanakan operasi tilang gabungan yang berfokus pada pelanggaran kendaraan roda dua dan roda empat di wilayah ini.
Kasat Lantas Polres SBD, IPTU I Wayan Suardika, mengungkapkan bahwa operasi ini telah berlangsung hingga hari kedua, dan masih ditemukan sejumlah pelanggaran yang mencakup tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus lalulintas, serta kendaraan dengan STNK mati dan tidak diperpanjang.
Operasi ini dilakukan di berbagai lokasi di Kota Tambolaka dengan tujuan utama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Kasat Lantas Polres Sumba Barat Daya juga mengimbau agar warga patuh menggunakan helm demi keselamatan mereka.
"Masih banyak warga Sumba Barat Daya yang belum tertib berlalulintas, kita berharap agar masyarakat mulai sadar menggunakan helm dan tidak berboncengan lebih dari satu orang, ini sangat berbahaya terhadap keselamatan mereka di jalan raya" imbuh IPTU I Wayan Suardika, Kasatlantas Polres SBD.
Sementara itu, Theodolus Openg, Kepala UPTD Samsat Kabupaten Sumba Barat Daya, melaporkan bahwa hingga hari kedua operasi, ratusan kendaraan telah dirazia karena tidak membayar pajak. Selain kendaraan roda dua, puluhan kendaraan roda empat juga terjaring dalam razia tersebut.
Openg juga mengingatkan bahwa hari ini adalah batas pelaksanaan surat edaran Gubernur Nusa Tenggara Timur mengenai kendaraan yang mati pajak. Ia menjelaskan bahwa pajak kendaraan sebagian besar digunakan untuk mendukung pendapatan daerah, dan penting bagi masyarakat untuk mematuhi kewajiban pajak demi pembangunan daerah yang lebih baik.
Baca Juga : Buka KTT Asia Timur, Presiden Jokowi: Jangan Ciptakan Perang Baru!










