Penulis: Rhomadan Cerbitakasa
TVRINews, Jambi
Lahan bekas penambangan emas tanpa izin yang diubah menjadi persawahan di Desa Sungai Jering Kecamatan Pangkalan Jambu semakin luas.
Revitalisasi bekas tambang ilegal ini merupakan Program Polres Merangin melalui Polsek Sungai Manau pada akhir Tahun 2022.
Dengan didukung penuh Pemerintah Kabupaten Merangin, lahan yang awalnya dikelola 1 Hektar saat ini sudah 15 Hektar menjadi sawah.
“Lahan tidur di Desa Sungai Jering Kecamatan Pangkalan Jambu ini berhasil disulap warga menjadi pemandangan asri, karena hijaunya tanaman padi yang membentang luas,” kata PJ Bupati Merangin Mukti, Kamis, 1 Agustus 2024.
Bahkan, dari beberapa kali panen untuk 1 Hektar sawah dapat menghasilkan 5 sampai 6 Ton. Sedangkan sawah sebelumnya, hanya menghasilkan 3 sampai 4 Ton per-Hektarnya.
Hasil panen dari pencetakan sawah baru lahan bekas penambangan emas ilegal tersebut lebih banyak dari hasil panen sawah sebelumnya.
Mukti berharap, warga dapat konsisten mengelola sawah mereka di lahan bekas penembangan illegal.
Editor: Redaktur TVRINews
