TVRINews, Surabaya
Sebanyak lima pengungsi Rohingya asal Myanmar saat ini menghuni di Rusunawa Puspo Agro di Jemundo Taman Sidoarjo Jawa timur. Tinggal hampir sepuluh tahun lebih di rusunawa, para pengungsi asal Myanmar akui menerima jatah uang tiap bulannya satu juta 250 ribu rupiah dari I-O-M atau International Organization For Migration.
Rusunawa Puspo Agro di Jemundo Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo saat ini dihuni sebanyak 297 pengungsi dari berbagai Negara. Tak hanya dari pengungsi asal Rohingya Myanmar, namun dari beberapa negara lainnya seperti Afganistan, Somalia, Sudan, Syria Iran dan Irak tinggal di Rusunawa ini sebelum nantinya menunggu proses pemindahan dari UNHCR ke negara ketiga.
Pengungsi asal Rohingya yang datang ke Indonesia termasuk di Jawa Timur asal Myanmar tepatnya di Rusunawa Kota Sidoarjo hingga saat ini ada sebanyak 5 orang. Pengungsi bernama Muhammad Arfat 24 tahun, asal Rohingya yang telah tinggal hampir 11 tahun di indonesia mengaku sebagai pengungsi selama tinggal di Rusunawa hanya melakukan aktivitas di sekitar Rusunawa dan statusnya sebagai pengungsi tak diperbolehkan untuk kerja.
“Kami hanya beraktivitas di area Rusunawa dan tidak diperbolehkan bekerja. Menerima jatah uang tiap bulannya sebesar satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah dari I-O-M atau International Organization for Migration,”
“Semua pengungsi Rohingya lainnya juga diberikan hak yang sama. Kami harus mengatur kebutuhan selama satu bulan dengan uang yang diberikan,“ tambahnya.
Sementara Kasubsi Ketertiban Rumah Detensi Imigrasi Surabaya Wahyu Tri Wibowo menegaskan kondisi pengungsi Rohingya yang telah tinggal belasan tahun, baik.
"Mereka sebenarnya juga ingin melakukan pekerjaan di luar atau aktivitas namun karena aturan dan status mereka akhirnya para pengungsi hanya berada di area Rusunawa namun tetap bersosialisasi satu dengan lainnya," Kata Wahyu.
Berada dalam naungan Detensi Rumah Imigrasi Surabaya hingga saat ini, hanya satu permintaan para pengungsi yaitu segera bisa diterima oleh Negara ketiga seperti Amerika, Australia, Kanada ataupun Selandia baru agar nasib kewarganegaraan para pengungsi ini menjadi jelas untuk beraktivitas selayaknya.










