Penulis: Muh Imran
TVRINews, Kendari
Sesuai tugas dan fungsinya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari mengintensifkan pengawasan pada terhadap proses kampanye yang saat ini masih berjalan. Untuk memaksimalkan hal ini, Bawaslu Kota Kendari juga melakukan pengawasan di media sosial.
“Ada staf khusus di Bawaslu Kota Kendari yang ditugaskan untuk melakukan pengawasan di media sosial,” ujar Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin.
“Pengawasan ini dilakukan pada akun yang telah didaftarkan peserta Pemilu serta akun Aparatur Sipil Negara yang menunjukkan keberpihakan atau pelanggaran lainnya,” jelasnya.
Sahinuddin menambahkan, sampai saat ini Bawaslu Kota Kendari belum menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan. Pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran sebab tindakan pelanggaran Pemilu bisa dipidana sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Editor: Redaktur TVRINews