TVRINews, Jakarta
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia memastikan bahwa tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam insiden kecelakaan pesawat Jeju Air di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan.
"Berdasarkan informasi informal yang didapat, tidak terdapat penumpang WNI dalam pesawat tersebut," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Judha Nugraha dalam keterangna tertulis yang diterima tvrinews.com, Senin, 30 Desember 2024.
Judha menyebut Kementerian Luar Negeri bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul terus memonitor peristiwa kecelakaan tersebut.
"Kemlu dan KBRI Seoul memonitor kecelakaan pesawat yang terjadi di Muan International Airport, Korea Selatan," ujar Judha.
Ia menambahkan, KBRI di Seoul telah berkoordinasi dengan otoritas setempat terkat insiden tersenut. Judha juga mengimbau masyarakat Indonesia yang sedang berada di luar negeri, terutama yang tengah menikmati liburan akhir tahun, agar selalu berhati-hati.
Menteri Luar Negeri, Sugiono, menyampaikan belasungkawa atas insiden kecelakaan pesawat Jeju Air di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan. Dalam akun media sosial X, Menlu sugiono juga menyampaikan doa untuk para korban kecelakaan.
"Kami sangat berduka cita atas insiden tragis pesawat Jeju Air di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan," ujar Sugiono via akun X @Menlu_RI.
"Doa dan dukungan kami menyertai para korban, keluarga mereka, dan semua yang terkena dampak dari insiden menghancurkan ini," lanjutnya
Pesawat Jeju Air dilaporkan mengalami kecelakaan pada Minggu, 29 Desember 2024 pagi. pesawat tersebut tergelincir di landasan pacu, menabrak pagar dan tembok sehingga terbakar.
Insiden terjadi saat hendak mendarat di Bandara Internasional Muan, barat daya Korea Selatan, yang membawa 181 penumpang dari Bangkok, Thailand. Berdasarkan laporan, ratusan orang tewas dalam insiden tersebut.










