Penulis: Dicky Zulkarnain
TVRINews, Samarinda
Terkait pelaksanaan perhitungan suara ulang atau PSU tindak lanjut perintah Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil Pemilu Legislatif DPR RI Kaltim, KPU RI kunjungi Balikpapan dan Samarinda untuk memastikan persiapan PSU berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Timur tepatnya di Balikpapan dan Samarinda.
Pada kunjungan ini bertujuan untuk memantau kesiapan pelaksanaan perhitungan Suara Ulang Pemilu atau PSU Legislatif DPR RI di wilayah Kalimantan Timur sesuai dengan perintah Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil pemilu.
“Bahwa tujuan utama kunjungan ini adalah untuk memastikan semua persiapan terkait PSU agar berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” Kata Idham Holik Komisioner KPU RI Kepada Awak Media beberapa waktu lalu.
Selanjutnya KPU akan segera menerbitkan surat dinas resmi untuk memulai proses PSU sesuai dengan ketentuan Mahkamah Konstitusi dan proses perhitungan ulang ini akan melibatkan rekapitulasi hasil suara dari formulir yang dihasilkan oleh KPU Kabupaten Kota sehingga memungkinkan publik untuk mengakses informasi secara transparan terkait perolehan suara di setiap Daerah Pilihan atau Dapil.
Baca Juga: Hasil Vermin KPU Selayar, Dukungan Perseorangan Pilkada 2024 Lolos ke Verifikasi Faktual
Editor: Redaktur TVRINews
