TVRINews, Padang
Dinas kehutanan Sumatera Barat terus melakukan pemantauan secara berkala terkait hotspot atau titik panas yang ada di kabupaten dan kota.
Berdasarkan data yang diambil dari Sipongi pantauan satelit 12 jam terakhir, saat ini terdapat 11 titik hotspot yang terdapat di dua daerah yakni Kabupaten Pesisir Selatan dan Dharmasraya. Untuk semua titik berwarna kuning dengan tingkat kepercayaan sedang dan Tim Dishut melalui UPT dilapangan terus berupaya memastikan apakah hotspot tersebut titik api atau tidak.
Baca juga: Bubarkan Balap Liar, Polisi Jaring Belasan Kendaraan
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat Yozarwardi mengatakan dinas kehutanan akan terus berupaya melakukan pencegahan agar tidak terjadi karhutla termasuk melakukan patroli terutama di kawasan hutan.
“Masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan sebab, karhutla seringkali terjadi didominasi karena perbuatan manusia seperti membuka lahan dengan cara membakar, membuang puntung rokok sembarangan dan aktivitas lainnya baik yang disengaja maupun tidak disengaja,” kata Yozarwardi Senin, 9 Oktober 2023.
Sebagai informasi tambahan, membakar lahan dan hutan merupakan salah satu bentuk tindak pidana yang serius dan para pelaku dapat diancam dengan hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda sebesar 10 miliar rupiah sesuai uu nomor 39 tahun 2014 pasal 108.










