Penulis: Adri Maulana
TVRINews, Lampung
Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung. Tobas sapaan akrabnya, menyoroti sejumlah kasus hukum besar yang sempat terhenti di Kejati Lampung dan Polda Lampung.
Sejumlah kasus tersebut yakni korupsi dana hibah KONI Lampung, korupsi mark-up perjalanan dinas anggota DPRD Tanggamus, 4 tahanan narkoba Polda Lampung kabur, korupsi bendungan Margatiga Lampung Timur, dan dugaan korupsi anggaran Covid-19 Provinsi Lampung tahun 2020-2021. Kasus-kasus yang saat ini tengah berjalan, membutuhkan perhatian, sehingga penegakan hukum bisa berjalan baik, dan memberikan prestasi bagi Provinsi Lampung.
Baca Juga: Wakil Jaksa Agung Silaturahmi Dengan Pengurus Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Padjajaran
“Upaya ini bisa berlangsung juga dengan dukungan dari APBD, termasuk juga repetasi nya tentu inilah yang kita harapkan bisa menjadi PR bersama, tidak hanya kita serahkan masalah narkotika ini kepada aparat penegak hukum. Karena persoalan narkotika pendekatan yang modern sekarang ini bukan lagi itu persoalan hukum tetapi persoalan narkotika dalam persoalan kesehatan yang juga harus ditunjang oleh dukungan dari pihak-pihak lain selain dari soal peneghakan hukum,” ujar TAUFIK BASARI ANGGOTA KOMISI III DPR RI.
Taufik Basari juga berharap agar Polda Lampung beserta instansi terkait, dapat konsen terhadap kasus-kasus yang terjadi, sehingga angka kejahatan dapat diminimalisir.
Editor: Rina Hapsari
