TVRINews, Rokan Hulu
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Rambah Samo melakukan audiensi dengan PT Rambah Sawit Mandiri (RSM) pada Jumat, 13 Juni 2025. Pertemuan ini digelar menyusul adanya dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas perusahaan.
Audiensi berlangsung di Aula Kantor PT RSM dan dihadiri oleh sejumlah pihak dari manajemen perusahaan, di antaranya Operational Manager Andytha S. Panjaitan, Humas Toni Alexander, Spv. HSE Harry Wahyudi, dan Legal Officer Indra Manurung. Dari pihak KNPI Rambah Samo hadir Ketua Heru Astar, Sekretaris Jenderal Al Arismon, Bendahara Muhammad Suhendri, serta Kabid Organisasi Yogi Andika Putra.
Ketua KNPI Rambah Samo, Heru Astar, menyampaikan bahwa dugaan pencemaran lingkungan terjadi di aliran Sungai Titian Urek, yang diduga terpapar limbah akibat kebocoran pipa dari instalasi line application milik PT RSM.
“Dalam audiensi, pihak perusahaan menyampaikan bahwa tercemarnya sungai bukan karena kesengajaan atau kelalaian, melainkan akibat kebocoran pipa line application yang penyebabnya masih dalam penyelidikan,” ujar Heru.
Ia menambahkan bahwa pihak perusahaan telah melakukan perbaikan terhadap pipa yang bocor dan menyatakan komitmennya untuk melakukan pemulihan di area terdampak.
“KNPI Rambah Samo dan PT RSM sepakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan agar tetap asri,” tutup Heru.
Baca Juga: Bupati Purwakarta Tinjau Lokasi Terdampak Pergerakan Tanah









