TVRINews, Jabar
“Kadang ikut kesal, tapi kalau saya ikut membela malah bisa dihujat juga di kolom komentar.”
Begitu ucap Salsa (14) siswa SMPN 1 Cimahi yang setiap hari aktif di media sosial. Ia mengaku tak pernah jadi korban hate comment atau cyberbullying, tetapi sering sekali menyaksikan hal tersebut berseliweran di linimasa Instagram dan TikTok-nya. Di tengah konten hiburan, tak jarang Salsa menemukan komentar pedas yang menyerang fisik atau gaya hidup orang lain.
“Aku sering banget lihat yang dihujat soal fisik. Kadang karena video ‘A day in my life’ atau skincare routine, terus ada saja yang menghujat fisik secara berlebihan,” ungkapnya.
Salsa tak sendiri. Banyak teman seusianya memilih diam dan hanya mengamati. Rasa ingin tahu membuat mereka tetap mengikuti kelanjutan drama di kolom komentar, namun di sisi lain muncul rasa waswas bahwa suatu saat mereka yang jadi bahan hujatan.
Salsa pun merasa media sosial membuat remaja sepertinya terkadang menjadi takut salah melangkah. Tekanan sosial yang dirasakan tidak hanya datang dari warganet anonim, tetapi juga dari lingkungan terdekat.
“Kadang jadi takut juga untuk dihujat atau bahan becanda kalau unggah foto. Biasanya teman-teman di sekolah suka bikin stiker dari muka kita,” ujar siswa kelas 8 tersebut.
Meskipun selama ini Salsa menggunakan media sosial untuk menambah keseruan dan agar terlihat aktif di dunia maya, ia juga menjadi belajar lebih berhati-hati agar tidak terkena perundungan. Kalau ada teman yang terkena perundungan, Salsa mengaku akan berusaha mencari tahu penyebabnya.
“Kalau karena salahnya sendiri, aku suka nasihati biar nggak bikin masalah lagi dan ajak ke hal positif,” katanya.
Menurut Salsa, penting bagi remaja untuk menjadikan media sosial menjadi tempat positif yang tidak menyakiti orang lain. Baginya, media sosial bisa menjadi positif kalau dipakai untuk belajar dan menambah wawasan.
“Sekarang banyak banget konten edukasi. Jadi mending nonton konten yang bisa bikin kita belajar lebih mudah dan bikin pintar,” ujarnya,
Luka yang Tak Tampak
Dunia maya saat ini menjadi perpanjangan ruang sosial anak dan remaja. Selain tempat bermain, jagat maya juga menjadi wadah untuk berinteraksi namun sekaligus tempat yang bisa melukai. Laporan bertajuk “Bullying in Indonesia” oleh UNICEF (2020) menunjukkan sebanyak 45% remaja di Indonesia berusia 14-24 tahun mengaku mengalami cyberbullying.
Cyberbullying merupakan salah satu bentuk perundungan yang terjadi di berbagai platform media sosial dan sengaja dilakukan oleh pelaku dengan tujuan merugikan korban secara daring. Hal ini memiliki dampak psikologis serius kepada korban. Bahkan dalam laporan tersebut menyebutkan data sebanyak 40% angka bunuh diri anak dan remaja disebabkan oleh perundungan.
Beberapa studi lainnya oleh Zuanda (2024) dan Iskandar (2025) juga menunjukkan terdapat pengaruh signifikan antara cyberbullying dan dengan tingkat kecemasan remaja. Semakin tinggi tingkat paparan cyberbullying maka semakin tinggi pula tingkat kecemasan yang dirasakan. Hasil ini menunjukkan bahwa cyberbullying merupakan faktor yang perlu mendapat perhatian serius dalam upaya pencegahan gangguan kesehatan mental di kalangan remaja.
Menurut psikolog klinis dan forensik Sistrianova yang kerap menangani kasus anak dan remaja, cyberbullying justru menjadi bentuk kekerasan yang paling banyak terjadi di kalangan muda saat ini. Jika dahulu perundungan identik dengan fisik seperti mendorong, mengejek, sekarang bentuknya sudah lebih halus tapi dampaknya bisa jauh lebih dalam.
Fenomena itu menjadi lebih berbahaya karena dunia digital justru memperluas panggung perundungan. Jika dahulu hanya satu kelas yang tahu sekarang bisa satu sekolah bahkan satu kota. Tekanan yang didapatkan pun berlipat, apalagi kalau video atau komentarnya viral.
Bagi korban, dampaknya bisa panjang. Rasa malu, takut bergaul, bahkan gangguan konsentrasi di sekolah kerap muncul setelah mengalami cyberbullying. “Kalau tidak didampingi, luka emosi itu bisa menetap sampai dewasa,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa perundungan tak hanya meninggalkan luka bagi korban, tapi juga bisa berdampak serius pada pelaku.
“Ketika mereka melakukan perundungan, pelaku juga mendapat sorotan, stigma, dan penilaian negatif dari sekitarnya. Kalau tidak dibimbing, ini bisa berlanjut jadi tekanan psikologis baru,” katanya.
Menurutnya, masyarakat sering kali terlalu fokus kepada korban dan lupa bahwa pelaku juga anak yang butuh bimbingan. “Selama ini pelaku lebih banyak diberi hukuman, bukan pemahaman. Padahal mereka bisa saja meniru pola dari lingkungan yang salah,” tambahnya.
Pendekatan reaktif tanpa pendampingan dapat menciptakan tekanan baru pada pelaku, sehingga berpotensi menyebabkan mereka mengulang perilaku atau bahkan bersinggungan dengan risiko kejahatan yang jauh lebih berat di masa depan. Penanganan harus berfokus pada meminimalisasi risiko pengulangan, bukan hanya hukuman.
Di kalangan remaja, dorongan untuk merundung sering kali muncul karena ingin diakui dalam kelompok teman sebaya. “Ketika teman-temannya malah memuji bahwa dia kuat, dominan, dan ditakuti, pelaku merasa mendapatkan perhatian dan sorotan. Jika orang dewasa tidak menyadari, ini akan jadi pola kebiasaan,” tutur Sistrianova.
Menghadapi hal tersebut, pendekatan yang dilakukan baik kepada korban maupun pelaku tak boleh dengan cara menghakimi. “Jangan langsung dilabeli ‘kamu jahat’, ‘kamu lemah’. Dengarkan dulu apa yang mereka rasakan. Kadang mereka hanya butuh tempat aman untuk bercerita, menangis, dan mengungkapkan ketakutan atau rasa malu,” jelasnya.
Sistrianova menyebutnya sebagai bentuk psychological first aid (PFA), yaitu pertolongan pertama secara emosional. “Tak harus dilakukan psikolog, tapi oleh siapa pun yang mau mendengarkan dengan empati. Setelah itu baru kita arahkan untuk pendampingan profesional kalau memang dibutuhkan,” papar Sistrianova.
Menurutnya, pencegahan perundungan paling efektif tetap dimulai dari keluarga. Hal ini karena anak dan remaja belajar dari contoh dan tidak sekadar nasihat. Ketiadaan sosok teladan di rumah akan membuat anak dan remaja belajar dari lingkungan dan media sosial yang belum tentu memberikan contoh positif, sehingga berpotensi menjadi pelaku perundungan di dunia maya.
“Sedangkan agar mencegah menjadi korban, anak harus dibekali kemampuan untuk bersikap asertif, percaya diri, dan tak mudah diintimidasi oleh lingkungan,” tambah Sistrianova.
Pentingnya Detoks Digital
Dengan dukungan keluarga yang aktif dan komunikasi yang terbuka, anak dapat tumbuh dengan kesadaran digital yang lebih sehat dan tidak mudah terjerat dalam siklus cyberbully, baik sebagai pelaku maupun korban.
Salah satu hal yang dapat mulai dijadikan kebiasaan adalah melakukan detoks digital. Citra Pratiwi, pegiat literasi digital dari Tular Nalar menilai langkah tersebut kini menjadi kebutuhan untuk menjaga keseimbangan hidup dari dunia maya.
“Sekarang gawai dan internet sudah jadi kebutuhan utama. Bahkan tanpa sadar dalam sehari kita bisa cek notifikasi sampai 200 kali,” katanya.
Menurut Citra, detoks digital seperti mengeluarkan racun dengan cara mengurangi dan menjauhkan diri sejenak dari dunia digital untuk menyeimbangkan tubuh dan pikiran. “Kalau sudah lebih dari empat jam sehari menatap layar, kecuali untuk kebutuhan belajar, itu sudah waktunya berhenti sejenak,” jelasnya.
Langkah detoks digital tak perlu langsung lewat cara ekstrem seperti memblokir media sosial atau berhenti menutup akses internet sama sekali. Hal terpenting adalah disiplin dan kesadaran dalam mengatur waktu menatap layar (screen time).
“Misalnya, jangan langsung buka ponsel begitu bangun tidur. Tunda dulu setengah atau satu jam. Bisa juga membuat aturan bareng keluarga dimana pada jam tertentu semua gawai harus diletakkan, lalu isi waktu dengan ngobrol, baca buku, atau nonton bareng,” saran Citra.
Citra juga menekankan pentingnya orang tua memberi contoh lebih dulu. Misalnya bagi keluarga Muslim, waktu antara Magrib dan Isya bisa dimanfaatkan untuk kegiatan bersama seperti mengaji atau sekadar berbincang.
Ia menepis anggapan bahwa detoks digital akan membuat seseorang ketinggalan zaman. Justru dengan mengurangi intensitas, individu akan lebih bisa mampu untuk fokus dan tenang. Bagi anak dan remaja, detoks digital dilakukan bertahap dengan cara mengurangi waktu bermain gawai, mengalihkan dengan aktivitas fisik, membaca buku, atau berkegiatan seni.
Aktivitas tersebut diharapkan dapat mengembalikan kesadaran bahwa perlu ada kendali bersama dalam bermedia sosial untuk menciptakan ruang digital yang sehat tanpa menggerogoti empati.










