TVRINews, Bangka
Pemerintah Kabupaten Bangka memastikan sebanyak 906 pegawai honorer non-database tetap dipertahankan dengan status tenaga kontrak daerah. Para pegawai tersebut akan kembali dipekerjakan sesuai bidang yang dibutuhkan, di antaranya tenaga kebersihan, sopir, petugas jaga malam, serta tenaga teknis lainnya di lingkungan pemerintah daerah.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya Pemkab Bangka untuk memberikan kepastian kerja bagi pegawai honorer non-database, sekaligus menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan mereka melalui penyesuaian upah, meskipun nilainya belum sebesar yang diharapkan.
Terdapat tiga jenis formasi utama yang akan diisi, yaitu sopir, petugas kebersihan, dan penjaga malam. Pemkab Bangka akan mengalokasikan anggaran khusus guna mendukung peningkatan penghasilan bagi tenaga kontrak tersebut.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka, terdapat 906 tenaga honorer non-database Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mereka terdiri dari 103 orang tenaga kebersihan, 21 sopir, 27 tenaga keamanan, 507 tenaga teknis, 74 tenaga kesehatan, dan 174 guru.
Para tenaga honorer tersebut tidak dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, karena sebelumnya tidak mengikuti seleksi PPPK penuh waktu tahap kedua.
“Kurang lebih ada 3.215 ASN yang termasuk dalam kategori *zero groups*. Seharusnya, setiap tahun akan ada pengurangan sekitar 3.400-an ASN. ASN ini terbagi menjadi dua kategori, yaitu P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan non-P3K.
Untuk ASN yang tidak terdaftar dalam database, kami pekerjakan dengan sistem outsourcing, yang hanya melibatkan satu orang tenaga outsourcing. Namun, ternyata beban kerja mereka cukup berat, yang awalnya diperkirakan sekitar satu pekerjaan, kini menjadi lebih dari lima pekerjaan,” ujar Bupati Bangka, Fery Insani.










