TVRINews Lampung
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang turun tangan menyikapi anjloknya harga singkong yang dikeluhkan para petani. Melalui inspeksi mendadak (sidak), Pemkab mengecek langsung sejumlah pabrik dan lapak singkong yang diduga menerapkan harga beli dan potongan rafaksi tak sesuai ketentuan.
Sidak dipimpin Wakil Bupati Tulang Bawang, Haji Hankam Hasan, menyusul turunnya harga singkong hingga di bawah Rp1.000 per kilogram. Bahkan di beberapa titik, petani hanya mendapat Rp750 per kilogram tanpa potongan. Di sisi lain, pabrik menetapkan harga Rp1.200 per kilogram namun dengan rafaksi mencapai 35 persen.
"Kita lakukan sidak untuk memastikan pabrik dan lapak mengikuti instruksi Gubernur Lampung, yaitu harga singkong Rp1.350 per kilogram dengan rafaksi maksimal 30 persen," tegas Hankam saat sidak.
Ia menambahkan, dari hasil sidak, sebagian pabrik sudah mulai menyesuaikan harga sesuai aturan. Namun, masih ditemukan perbedaan harga yang tidak wajar di beberapa tempat.
“Ke depan, kita harap keberadaan pabrik tidak malah merugikan petani, tapi justru membantu,” tambahnya.
Sementara itu, para petani mengaku terpaksa tetap menjual hasil panen meski harga rendah karena singkong tidak bisa disimpan terlalu lama. Jika dibiarkan, kualitas singkong menurun dan berisiko membusuk.
Mereka berharap pemerintah terus mengawasi praktik rafaksi dan memastikan harga beli yang layak demi menjaga kesejahteraan petani singkong di Tulang Bawang.









