TVRINews, Jakarta
Menteri Pertahanan (Menhan) Republik Indonesia, Prabowo Subianto dianugerahi kenaikan pangkat istimewa dari purnawirawan jenderal bintang tiga menjadi jenderal bintang empat kehormatan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri Tahun 2024 yang diselenggarakan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, pada Rabu, Presiden Joko Widodo memberikan penghargaan kepada Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas jasa dan kontribusi yang telah diberikan dalam pembangunan bangsa, khususnya dalam bidang pertahanan dan keamanan.
“Saya ingin menyampaikan penganugerahan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto. Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara,” kata Jokowi dalam acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024.
Kemudian, Jokowi juga menyampaikan ucapan selamat atas kenaikan pangkat istimewa yang telah diterima oleh Prabowo Subianto.
"Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto,” ucap Jokowi kepada Prabowo.
Lebih lanjut, Jokowi memimpin acara penganugerahan kenaikan pangkat kepada Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto. Jokowi melepaskan tanda pangkat jenderal bintang tiga dari seragam Prabowo dan menyematkan tanda pangkat jenderal bintang empat pada pundaknya.
Tak hanya itu, Jokowi juga menyerahkan Keputusan Presiden (Keppres) yang menjadi dasar kenaikan pangkat istimewa ini kepada Prabowo.
Prabowo dianugerahi kenaikan oangkat istimewa berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024. Keppres tersebut telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 21 Februari 2024.
Baca Juga: Presiden Jokowi Hadiri Rapim TNI-Polri Tahun 2024 di Mabes TNI










