TVRINews, Sulut
Belasan guru honorer di SMP Negeri 8 Kota Manado diduga belum menerima gaji selama dua bulan, tepatnya pada Juli dan Agustus 2025. Dugaan ini memicu perbincangan hangat di media sosial, bahkan muncul isu penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh kepala sekolah untuk kepentingan pribadi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado, Steven S. Tumiwa, serta Kepala SMP Negeri 8 Manado, menegaskan bahwa permasalahan ini bukan penyelewengan, melainkan murni akibat miskomunikasi. Mereka menjelaskan keterlambatan pembayaran gaji terjadi karena dana BOS untuk dua bulan tersebut belum cair.
“Saya tegaskan kepada seluruh kepala sekolah di Kota Manado agar komunikasinya diperbaiki kepada guru-guru agar tidak terjadi lagi hal serupa,” ujar Steven S. Tumiwa, Senin, 25 Agustus 2025.
Pemerintah Kota Manado juga mendorong percepatan pencairan dana BOS, agar pembayaran gaji honorer bisa dilakukan tepat waktu. Selain itu, transparansi dalam pengelolaan dana sekolah juga menjadi perhatian untuk menghindari kecurigaan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan.
Dinas Pendidikan berharap kasus seperti ini tidak terulang, dan seluruh sekolah diimbau untuk lebih terbuka dalam menyampaikan kondisi keuangan kepada tenaga pendidik, terutama honorer, yang kerap bergantung pada gaji bulanan.










