Penulis: Agus Alfian
TVRINews, Entikong
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong menggelar operasi gabungan bersama sejumlah instansi terkait, termasuk Kantor Bea dan Cukai Entikong, Koramil 1204-02 Sekayam, Polsek Sekayam, dan Badan Intelijen Negara Wilayah Kalimantan Barat.
"Tujuan dari operasi gabungan ini adalah untuk menemukan dan mencegah pelanggaran keimigrasian serta meminimalkan potensi pelanggaran lainnya sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaga keamanan masyarakat dan keutuhan NKRI," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Henry Dermawan Simatupang, Kamis, 19 Juni 2025.
Henry menjelaskan bahwa dalam wilayah kerja Kanim Kelas II TPI Entikong, terdapat dua Pos Lintas Batas Tradisional yang menjadi perhatian utama dalam pengawasan dan pengamanan, yang dilakukan secara terpadu bersama instansi lainnya.
Sementara itu, Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kanim Kelas II TPI Entikong, Rudianto Girsang, menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan di Pos Lintas Batas Bantan.
Jalur ini diketahui menghubungkan Kecamatan Sekayam, Indonesia, dengan Desa Mapu, Malaysia.
“Dari hasil pengawasan tersebut, tidak ditemukan adanya perlintasan orang secara ilegal melalui jalur tradisional di Kecamatan Sekayam,” ungkap Rudianto.
Lebih lanjut, Rudianto menjelaskan bahwa meski tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian dalam operasi tersebut, petugas berhasil menghimpun sejumlah informasi dari masyarakat sekitar terkait potensi pelanggaran hukum yang dapat terjadi di kemudian hari.
“Informasi ini sangat berguna bagi masing-masing instansi dalam melakukan langkah antisipasi dini guna mencegah pelanggaran yang mungkin terjadi,” tambahnya.
Operasi gabungan ini juga dinilai efektif dalam menciptakan sinergi antara berbagai instansi yang bertugas di perbatasan, sekaligus membangun keterlibatan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan persatuan di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia.
Baca Juga: Kodim 1402 Polman Komitmen Wujudkan Prajurit Bebas Narkoba
Editor: Redaktur TVRINews
