
Penulis: Nadhifa
TVRINews, Surabaya
Suksesi kepemimpinan penegakan hukum di Jawa Timur resmi bergulir. Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, melantik Abdul Qohar AF sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur dalam prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah pejabat tinggi, antara lain Ketua Komisi Kejaksaan RI, Plt. Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan, Staf Ahli Jaksa Agung, serta jajaran pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.
Sebelum menjabat Kajati Jawa Timur, Abdul Qohar diketahui menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Pelantikan ini merupakan bagian dari rotasi dan promosi jabatan, yang juga melibatkan 13 kepala kejaksaan tinggi serta 16 pejabat eselon II lainnya.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, bukan sekadar simbol kewenangan.
“Kejaksaan tidak boleh lagi bekerja secara biasa-biasa saja atau business as usual, melainkan harus berani melakukan terobosan,” tegas ST Burhanuddin, dikutip, Kamis, 30 April 2026.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan melekat, kepemimpinan yang responsif, serta kemampuan manajerial yang kuat dalam menjalankan tugas di daerah.
“Setiap persoalan harus direspons secara cepat, tepat, dan terukur, dengan tetap menjunjung tinggi integritas, tanggung jawab, dan kehormatan moral,” ujarnya.
Pelantikan ini diharapkan mampu memperkuat kinerja institusi kejaksaan, khususnya dalam penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan di wilayah Jawa Timur.
Editor: Redaktur TVRINews
