TVRINews, Batam
Unit Reskrim Polsek Sagulung berhasil membongkar praktik dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan anak di bawah umur. Dalam operasi penyamaran (undercover buy) polisi berhasil meringkus dua orang tersangka di dua lokasi berbeda.
Kapolsek Sagulung melalui Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas perdagangan anak di bawah umur. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan.
"Kami melakukan penyamaran untuk masuk ke dalam jaringan mereka. Sekitar pukul 23.30 WIB, tersangka pertama berinisial R berhasil kami amankan di Hotel S, Kelurahan Sagulung Kota," ujar Iptu Anwar Aris, Selasa, 28 April 2026.
Dari hasil interogasi cepat terhadap tersangka R, petugas mendapatkan informasi bahwa terdapat korban lain yang disekap di Hotel P, kawasan Batuaji. Tak membuang waktu, polisi langsung meluncur ke lokasi kedua.
"Di Hotel P, kami kembali berhasil menyelamatkan korban dan menangkap tersangka kedua berinisial M.FRS," jelasnya.
Dalam operasi ini, polisi mengamankan dua orang korban, yakni S yang baru berusia 17 tahun dan Y (31). Saat ini, baik tersangka maupun korban telah dibawa ke Mapolsek Sagulung untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 88 jo Pasal 76I UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 455 ayat (1) UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Keduanya terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.
"Komitmen kami jelas, tidak ada ruang bagi pelaku eksploitasi anak di wilayah hukum kami. Keberhasilan pengungkapan ini berkat kerja keras tim di lapangan dan informasi dari masyarakat yang peduli. Kami akan mendalami lebih lanjut jaringan ini untuk memastikan perlindungan bagi korban yang masih di bawah umur. Pelaku saat ini sudah kami tahan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas," ucapnya.
Dengan kejadian dugaan TPPO peran orang tua dan peran instansi terkait penting untuk selalu melakukan pengawasan di lingkungan sekitar hotel atau penginapan oleh masyarakat lokal, hal tersebut guna mengantisipasi kejadian kasus serupa agar tidak terulang.










