
Penulis: Jefri
TVRINews, Palembang
Petugas gabungan dari Satuan Reserse Narkoba dan Samapta Polrestabes Palembang bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan melakukan penggerebekan di kawasan yang diduga menjadi kampung narkoba di Bom Baru, Palembang. Operasi itu berhasil mengamankan enam orang beserta sejumlah barang bukti narkotika.
Penggerebekan berlangsung di Jalan Selamat Riyadi, Lorong Manggar Dua, Kecamatan Ilir Timur II. Operasi dipimpin langsung Kasubdit Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP Christopher Panjaitan, yang menyisir rumah-rumah yang telah dipetakan sebagai lokasi peredaran narkoba.
“Kawasan ini sebelumnya sudah kami petakan sebagai tempat transaksi dan penyimpanan narkoba. Petugas menyisir rumah-rumah yang dicurigai sebagai tempat aktivitas para kurir maupun bandar,” ujar AKBP Christopher Panjaitan, dalam keterangan yang dikutip, Jumat (20/2/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan berbagai barang bukti, antara lain alat isap sabu (bong), plastik klip, timbangan digital, ganja, dan paket-paket kecil yang diduga siap edar. Enam orang berhasil diamankan, sementara beberapa lainnya melarikan diri saat operasi berlangsung.
Kasubdit Reserse Narkoba menegaskan, penggerebekan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.
“Negara hadir untuk menekan peredaran narkoba yang sangat marak. Barang bukti seperti bong, plastik klip, timbangan, ganja, dan paket kecil berhasil kami amankan, bersama enam orang yang diduga terlibat. Petugas terus mengejar pelaku yang melarikan diri,” jelas AKBP Christopher Panjaitan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari program Kapolri dan Kapolda Sumatera Selatan untuk menekan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan, sekaligus memberikan efek jera bagi para pengedar di kota Palembang.
Editor: Redaktur TVRINews
