TVRINews, Lampung
Lahan hutan register 39 Bendungan Batu Tegi Tanggamus terbakar, pada Minggu kemarin. Kebakaran lahan diduga, akibat puntung rokok yang dibuang sembarang tempat, Senin 4 September 2023.
Lahan seluas satu hektar di area perbukitan Bendungan Batu Tegi, Kecamatan Air Naningan Tanggamus terbakar. Kebakaran diduga dipicu dari puntung rokok yang masih menyala, dibuang di sembarang tempat. Akibatnya, kondisi lahan yang banyak daun dan batang kering dengan cepat terbakar.
“Laporan masuk adanya kebakaran lahan pukul 15.30 wib. Titik api berasal dari tepi jalan dan diduga puntung rokok tidak sengaja dibuat pengendara yang melintas,” ujar Iptu Muhammad Yusuf, Kasi Humas Polres Tanggamus.
Pihaknya juga langsung berkoordinasi dengan Satdamkar setempat dan melakukan pemadaman. Butuh waktu dua jam, hingga api berhasil dipadamkan. Tidak ada laporan korban maupun kerugian, mengingat lahan tersebut merupakan milik negara. Pihaknya juga menghimbau masyarakat, untuk tidak membakar hutan, sesuai dengan Pasal 78 ayat 3 undang-undang nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan dapat dipidana paling lama 15 tahun kurungan penjara.
Baca Juga: Jalan Sehat Tutup Rangkaian Kirab Pemilu










