TVRINews, Jambi
Dalam Tahun 2025 Dana Desa yang dikucurkan untuk seluruh Desa di Kabupaten Merangin mencapai Rp169 Miliar. Sama seperti Tahun sebelumnya, penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk Ketahanan Pangan sebesar 20%.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Merangin mengungkapkan dalam Tahun 2025 Dana Desa yang dikucurkan untuk 205 Desa di Merangin mencapai Rp169 Miliar. Penggunaannya sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024, serta Peraturan Menteri Keuangan.
”Sama seperti Tahun sebelumnya penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk Ketahananan Pangan sebesar 20% dan penanganan kemiskinan melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar 15%. Selebihnya, Dana Desa di Merangin digunakan untuk Penanganan Stunting, Pemberdayaan Masyarakat, dan sebagainya," Jelas Kepala Dinas PMD Kabupaten Merangin Andrie Fransusman, Jumat, 14 Februari 2025.
Andrie mengatakan, Efisiensi Anggaran yang dilakukan Pemerintah Pusat tidak berpengaruh pada Dana Desa. Namun, dana cadangan sebesar Rp2 Triliun untuk seluruh Desa di Indonesia dikenakan efisiensi sehingga tahun ini tidak ada insentif atau reward untuk Desa dengan kinerja yang baik.










