TVRINews, Kepulauan Aru
Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kepulauan Aru memperketat pengawasan distribusi beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Kota Dobo, Maluku. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran beras bersubsidi tersebut tepat sasaran serta mengantisipasi praktik penimbunan dan penjualan kembali dengan harga tinggi.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kepulauan Aru, Marwan Mardana, mengatakan tim pengawas telah diterjunkan ke lapangan untuk memantau rantai distribusi sekaligus mengecek penyaluran beras SPHP di pasar.

Marwan Mardana, Kadis Ketahanan Pangan Aru
“Pengawasan ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan dalam proses distribusi dan memastikan penyaluran beras SPHP berjalan lancar serta tepat sasaran hingga ke masyarakat,” kata Marwan dalam keterangan tertulisnya kepada tvrinews.com, Selasa, 8 September 2026.
Beras SPHP kemasan lima kilogram ditetapkan dengan harga resmi Rp67.500. Sementara itu, batas toleransi harga di tingkat mitra resmi maksimal Rp70.000.
Saat ini, Bulog Cabang Tual telah menunjuk empat mitra resmi di Kota Dobo untuk menyalurkan beras SPHP langsung kepada masyarakat.
Untuk mendukung distribusi, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru juga mengalokasikan anggaran stimulus sebesar Rp20 juta dari APBD untuk membantu biaya operasional.
Namun, distribusi beras SPHP di Dobo masih menghadapi kendala transportasi feri. Selain memenuhi kebutuhan Kepulauan Aru, Bulog Cabang Tual juga harus membagi kuota untuk wilayah Maluku Tenggara dan Maluku Barat Daya.
Kondisi tersebut memunculkan indikasi adanya pembelian beras SPHP secara eceran oleh sejumlah pedagang kecil untuk ditimbun dan dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
Karena itu, pemerintah daerah memperketat pengawasan guna menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan beras SPHP bagi masyarakat di Kota Dobo.










