TVRINews, Jambi
Setelah proses panjang, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi menghentikan kasus kecelakaan kerja di Petrochina. Penghentian tersebut diumumkan penyidik pada Selasa 25 Juni 2024 kemarin.
Menurut Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi, penghentian Kasus Petrochina tersebut berdasarkan kesepakatan damai antara pihak Petrochina dengan keluarga korban.
“Kasusnya nanti bakal diupayakan untuk proses Restorative Justice.” Kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Amin Nasution, Rabu, 26 Juni 2024.
Padahal dalam kasus ini, penyidik telah mengumumkan 1 orang tersangka berinisial K dan merupakan PLT. Acting Field Manager di Petrochina pada bulan Februari 2024 lalu. Ia ditetapkan tersangka lantaran diduga lalai dan mengabaikan prosedur saat pemasangan pipa.
Diberitakan sebelumnya pada Minggu dini hari 18 Desember 2022 lalu, pipa gas milik Pt Petrochina di Desa Pematang Buluh Kecamatan Betara Kabupaten Tanjung Jabung Barat meledak. Peristiwa tersebut menyebabkan 8 karyawan subkontraktornya menjadi korban dan dua diantaranya meninggal dunia.
Belum genap sebulan, pada tanggal 9 Januari 2023 tangki minyak milik Petrochina di Rt 01 Dusun I Delima Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat terbakar. Insiden tersebut menyebabkan 4 pekerja dilarikan ke rumah sakit karena terluka bakar.










