Penulis: Ari Haryono
TVRINews, Jambi
Kasus dugaan Malpraktek terhadap Alfatih Rizki Ananda balita 15 Bulan yang meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Royal Prima didalami Penyidik Subdit IV Tipidter.
Bayi yang tinggal di Jalan Flamboyan 1 Villa Ratu Mas Kelurahan Bakung Jaya Kecamatan Paal Merah Kota Jambi ini meninggal sesaat setelah proses pengambilan lendir di tenggorokan.
Selama tahap penyelidikan sejak dilaporkan Oktober 2023 lalu, pihak Rumah Sakit belum satu kalipun memenuhi panggilan Polisi untuk diperiksa. Pihak kepolisian sudah dua kali memanggil Pihak Rumah Sakit untuk dimintai keterangan. Polisi menilai, Pihak Rumah Sakit tidak kooperatif dan dianggap memperlambat proses hukum.
“Polisi bakal kembali melayangkan surat panggilan kepada pihak Rumah Sakit. Terkait kasusnya dan bakal berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia mendalami kasus tersebut,” terang Kanit I Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus AKP Darma Adi Waluyo, Kamis, 14 Desember 2023.
Editor: Redaktur TVRINews
