TVRINews, Banjarmasin
DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Jumat, 10 Juli 2026. Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman.
Persetujuan bersama ini menjadi tanda berakhirnya pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 sebelum memasuki pembahasan APBD perubahan oleh badan anggaran.
Sebelumnya, seluruh fraksi di DPRD Kalsel telah menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dengan sejumlah catatan. Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, mengatakan pelaksanaan APBD 2025 secara umum menunjukkan kinerja yang cukup baik.
Namun, masih terdapat catatan utama pada lima sektor, yakni pendidikan, ekonomi, ketenagakerjaan, kesehatan, dan sosial.
“Alhamdulillah sudah terealisasi agenda yang pertama tutup buku sudah selesai persetujuan menyangkut masalah Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” jelas Supian HK.
Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman, mengapresiasi kerja sama antara pemerintah provinsi dan DPRD Kalsel hingga pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025 selesai.
Ia mengatakan rekomendasi yang menjadi catatan DPRD akan ditindaklanjuti untuk perbaikan ke depan.
“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini menjadi sebuah pengabdian dan cinta kita kepada Banua kita, betul-betul untuk kemajuan dan kesejahteraan Kalsel,” harap Hasnur.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Ketua DPRD Kalsel dan Wakil Gubernur Kalsel.










