TVRINews, Surabaya
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono (BHS), menyoroti mangkraknya proyek long storage Kalimati di Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, yang telah selesai dibangun sejak 2019 namun hingga kini belum difungsikan.
Waduk dengan kapasitas tampung mencapai 4 juta meter kubik dan nilai proyek sekitar Rp700 miliar itu seharusnya mendukung kebutuhan air baku dan irigasi pertanian di wilayah perbatasan Sidoarjo–Mojokerto. Namun, hingga kini tidak ada aliran air yang mengairi lahan pertanian di sekitar area waduk.
“Waduk Kalimati ini selesai sejak 2019, tapi sampai sekarang tidak digunakan. Padahal kapasitasnya besar dan airnya memenuhi standar untuk air baku PDAM. Ini harusnya menjadi temuan penting bagi KPK dan BPK, karena proyek senilai ratusan miliar rupiah tidak boleh dibiarkan mangkrak tanpa fungsi,” tegas BHS saat meninjau lokasi, Rabu, 8 Oktober 2025.
BHS menilai kondisi waduk tersebut ironis. Menurutnya, hanya puluhan meter dari waduk, petani justru kekurangan air untuk lahan mereka.
“Bayangkan, hanya 50 meter dari waduk tidak ada air sama sekali yang mengalir ke sawah. Petani terpaksa membuat sumur dan pompa sendiri untuk bisa menanam. Ini jelas tidak sesuai tujuan pembangunan waduk,” ujarnya.
Politikus Gerindra itu menilai lemahnya tindak lanjut dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai lembaga yang membangun proyek tersebut. Ia juga menyebut kondisi serupa terjadi di beberapa waduk lain di Indonesia.
“Bukan hanya di Sidoarjo. Beberapa waduk seperti di Sulawesi juga bernasib sama—selesai dibangun tapi tidak berfungsi. Ini harus ada dorongan dan pengawasan serius dari pemerintah pusat,” tambahnya.
Selain berfungsi untuk irigasi dan air baku, BHS menilai waduk Kalimati memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai objek wisata desa dan sarana olahraga air seperti dayung atau wisata edukasi pertanian.
“Sekarang katanya sudah boleh dipakai untuk latihan dayung, tapi belum resmi. Harusnya dibuka untuk masyarakat sekitar sebagai wisata desa agar memberi nilai tambah ekonomi,” katanya.
BHS menegaskan akan membawa temuan ini ke tingkat pusat agar segera dilakukan audit menyeluruh terhadap proyek yang tidak difungsikan sejak selesai dibangun.
“Sudah tujuh tahun tidak difungsikan, ini jelas temuan. KPK dan BPK harus turun tangan agar yang bertanggung jawab diproses. Jangan sampai uang rakyat terbuang percuma,” tutup BHS.
Sementara itu, Kepala Desa Tarik, Irfanul Ahmad Irfan, mengaku kesulitan mengelola lahan di sekitar waduk karena belum ada kejelasan pengelolaan dari pemerintah.
“Kami punya sertifikat tanah kas desa di sekitar waduk, tapi karena tidak jelas siapa yang berwenang mengelola, kami bingung memanfaatkannya. Padahal kami ingin membangun pusat kuliner dan pendopo wisata untuk menyerap tenaga kerja warga,” ungkap Irfan.
Dengan kapasitas dan potensi besar, Waduk Kalimati diharapkan segera difungsikan agar tidak hanya menjadi proyek monumental, tetapi benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat—baik sebagai sumber air, irigasi, maupun penggerak ekonomi lokal.










