
Foto: Ilustrasi Berkas Perkara (Pixabay/Angelo_Giordano)
Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara soal kasus film porno lokal rumah produksi Jakarta Selatan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati DKI Jakarta).
Hal ini, disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.
“Perkembangan penanganan perkara terhadap 12 orang tersangka talent rumah produksi porno Jakarta Selatan, berkas perkara telah dilimpahlan tahap 1 oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ke JPU,” kata dia saat dihubungi, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024.
Lebih jauh, ia menerangkan berkas tersebut ia limpahkan pada Rabu, 21 Februari 2034.
“Berkas telah dilimpahkan ke JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta pada hari Rabu, 21 Februari 2024 untuk kepentingan penelitian berkas perkara oleh JPU,” terangnya.
Kekinian, pihak kepolisian tengah menunggu hasil penelitian berkas perkara oleh JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta.
“Saat ini penyidik sedang menunggu hasil penelitian berkas perkara oleh JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta,” tukasnya.
Editor: Redaktur TVRINews