TVRINews, Pekanbaru
Kepolisian Daerah (Polda) Riau resmi menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, yang dibuka melalui apel besar di halaman Mapolda Riau pada Senin, 14 Juli 2025. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari 14 hingga 27 Juli 2025, dengan cakupan seluruh wilayah hukum Polda Riau.
Mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga Forkopimda. Apel pembukaan dipimpin langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, didampingi oleh Gubernur Riau Abdul Wahid.
Dalam sambutannya, Kapolda menekankan bahwa Operasi Patuh bukan sekadar kegiatan tahunan, melainkan bagian dari transformasi budaya berlalu lintas di Indonesia.
“Penegakan hukum lalu lintas harus dilakukan secara adil, transparan, dan bebas praktik transaksional. Edukasi dan pendekatan humanis menjadi kunci agar masyarakat lebih sadar dan disiplin,” ujar Irjen Herry.
8 Jenis Pelanggaran Jadi Fokus
Operasi tahun ini memfokuskan penindakan terhadap delapan jenis pelanggaran lalu lintas yang dinilai menjadi penyebab utama kecelakaan di jalan raya, yaitu:
1. Menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengemudi di bawah umur
3. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
4. Tidak menggunakan helm standar/Sabuk pengaman
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
6. Melawan arus
7. Melebihi batas kecepatan
8. Kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL)
Terkait kendaraan ODOL, Kapolda menegaskan bahwa kendaraan dari luar Provinsi Riau wajib melakukan balik namauntuk berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami ingin memastikan bahwa kendaraan ODOL yang beroperasi di Riau juga memberikan kontribusi untuk daerah,” tambah Kapolda.
Penurunan Kecelakaan Jadi Target
Mengacu pada data Operasi Patuh 2024, tercatat 10 kecelakaan lalu lintas dengan 4 korban jiwa serta lebih dari 4.283 penindakan tilang. Kapolda menargetkan tahun ini angka tersebut dapat ditekan melalui pendekatan kolaboratif dan edukatif, meskipun tindakan tegas tetap dilakukan terhadap pelanggaran serius.
“Edukasi tetap kami kedepankan. Namun untuk pelanggaran yang membahayakan, tetap akan ditindak secara profesional,” jelasnya.
971 Personel Dikerahkan
Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Lukman Taufiq Nurhidayat, menyampaikan bahwa total 971 personel gabunganditerjunkan dalam operasi ini. Mereka terdiri atas 122 personel Polda Riau dan 849 personel dari Polres jajaran.
Tiga pendekatan utama digunakan dalam operasi ini:
* Preemtif (Edukasi awal)
* Preventif (Pencegahan di lapangan)
* Represif (Penegakan hukum)
Komposisi pelaksanaan diarahkan sebagai berikut:
* Edukasi: 50%
* Pencegahan: 30%
* Penegakan hukum: 20%
“Operasi ini bukan semata soal razia atau tilang. Ini soal menciptakan budaya berlalu lintas yang aman dan manusiawi demi mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tegas Kombes Lukman.
Ia juga mengingatkan seluruh petugas untuk menjalankan tugas dengan integritas tinggi, menjauhi praktik pungli, dan menjaga nama baik institusi.










