Penulis: Aji
TVRINews, Lampung
Sudah lebih satu bulan, peristiwa seorang Office Boy di Rumah Sakit Hm Ryacudu Kotabumi, sedang menyalin resep dokter dan meracik obat, berjalan.
Meski dalam insiden ini tidak menimbulkan korban jiwa bagi pasien, tetapi sempat menjadi sorotan publik dan membuat masyarakat resah.
Namun sangat disayangkan hingga saat ini kepala Apoteker Desi Nopiyanti masih bebas bertugas di Rumah Sakit HM Ryacudu Kotabumi karena Kabupaten Lampung Utara.
Asisten Kabupaten Lampung Utara Mankodri menjelaskan jika terbukti bersalah akan diberikan hukuman sanksi terberat penurunan pangkat. Hingga saat ini kepala apoteker tersebut masih bertugas di Rumah Sakit Ryacudu.
Karena pihaknya masih keterbatasan orang yang ahli dalam Bidang Apoteker. Jika sudah ada penggantinya Oknum Kepala Apoteker tersebut akan diberhentikan.
“Dan yakin bahwa manakala yang salah kita berikan hukuman ke yang bersangkutan. Sanksi yang terberat adalah menurut pangkatnya. Kemudian yang bersangkutan nanti kita lagi mencari cela siapa yang kira-kira bisa masuk kesitu dan kita akan berhentikan dia sebagai apoteker. Ya, bukan karena mempertahankan tetapi karena memang kita kondisi Apoteker kita ini masih terbatas. Dan kita akan mencari siapa yang akan menggantikan disitu itu karena memang dia harus teknis yang masuk ke situ jadi memang yang ahli apoteker,” ujar Mankodri.
Editor: Rina Hapsari
