TVRINews, Tambolaka
Bantuan sosial yang seharusnya menjadi penolong bagi warga kurang mampu di Kabupaten Sumba Barat Daya, kini menjadi sorotan setelah ditemukan bahwa dana bansos yang seharusnya diterima oleh Martha Leda Bili, istri dari Wilhelmus Bili Magheilo, diambil oleh perangkat Desa Tenateke.
Martha Leda Bili, sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) tahap empat, baru kali ini menerima bantuan tersebut. Namun, ironisnya, dana yang bersumber dari Kementerian Sosial tersebut tidak kunjung diambil hingga saat ini.
Wilhelmus Bili Magheilo mengetahui perihal ini seminggu setelah bansos disalurkan di kantor Desa Tenateke. Setelah mengecek di kantor desa, dia diinformasikan oleh Kaur Pembangunan, Yulius Mali Ngara, bahwa dana tersebut masih berada di kantor Pos Elopada.
Namun, setelah menuju ke kantor Pos Elopada, Wilhelmus Bili Magheilo malah menemukan bahwa Yulius Mali Ngara telah mengambil dana sebesar Rp600.000 yang seharusnya menjadi hak istri Wilhelmus.
Konfrontasi langsung dilakukan oleh Wilhelmus Bili Magheilo kepada Yulius Mali Ngara di kantor Desa Tenateke. Namun, Yulius menegaskan bahwa uang tersebut belum diambil dan masih berada di kantor pos.
"Ketika saya tanya ke Yulius Mali Ngara, dia malah bilang uang belum diambil dan masih ada di kantor Pos Elopada," ungkap Wilhelmus Bili Magheilo dengan kekecewaan yang terlihat jelas.
Kembali ke kantor Pos Elopada, Wilhelmus Bili Magheilo meminta foto salah satu kaur yang mengambil uang tersebut. Kejanggalan semakin terkuak ketika terungkap bahwa Yulius Mali Ngara, yang sebelumnya mengaku belum mengambil uang, justru yang mengambil dana bansos milik istri Wilhelmus.
"Saya sangat kecewa sekali, karena yang seharusnya menjaga dan mendistribusikan bansos dengan adil justru terlibat dalam pengambilan uang istri saya," tambahnya dengan raut wajah kecewa. Kasus ini menjadi perhatian masyarakat, menyoroti perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial di tingkat desa.










