
Pendistribusian Logistik PSU Pesawaran Berjalan Lancar
TVRINews Lampung
Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Pesawaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran telah mendistribusikan logistik pemilu dengan prinsip tepat jenis, tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat sasaran.
Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, menegaskan bahwa proses distribusi logistik untuk PSU dilaksanakan dengan teliti agar pelaksanaan berjalan lancar sesuai amanat putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat.
“KPU Pesawaran mendapat dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan, khususnya Forkopimda, Bawaslu, serta masyarakat setempat,” ujar Erwan Bustami, dikutip Jumat, 23 Mei 2025.
Distribusi logistik PSU dimulai sejak 22 Mei 2025 dan ditargetkan sudah berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) paling lambat H-1, yakni pada Jumat, 23 Mei 2025. KPU optimistis logistik dapat didistribusikan tanpa kendala berarti, mengingat kondisi geografis Kabupaten Pesawaran yang relatif mudah dijangkau.
Tahapan distribusi dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), lalu ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa, hingga sampai ke TPS. Sebelumnya, KPU Pesawaran juga telah melakukan proses sortir, pelipatan surat suara, dan pengepakan logistik secara cermat demi memastikan kelengkapan dan ketepatan kebutuhan logistik di 759 TPS yang tersebar di 11 kecamatan.
PSU Pilkada Kabupaten Pesawaran dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 24 Mei 2025, dengan total 347.979 pemilih yang tersebar di 148 desa.
Baca Juga: Tokoh Bengkulu Susi Marleny Bachsin Jadi Dubes RI untuk Portugal
Editor: Redaksi TVRINews