Penulis: Taufik
TVRINews, Aceh
Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (Tim PPHAM) Pusat melakukan pendataan korban Konflik HAM berat warga Kabupaten Pidie Jaya sebagai langkah menindaklanjutinya kunjungan Presiden Joko Widodo pada bulan Juli 2023 yang lalu ke Rumoh Geudong di Gampong Bili Aron Kecamatan Ganda Putra, Kabupaten Pidie, Rabu, 8 November 2023.
Sebagai data awal ada 104 orang korban konflik dalam katagori HAM berat sebagaimana yang tercantum dalam kepres dan Inpres Presiden Republik Indonesia, dimana korban Konflik yang di maksud di dalamnya adalah para korban yang tercatat dari tahun 1989 sampai tahun 1998, Sebut Amir Al Arahab selaku Anggota PPHAM pusat .
Lanjutnya, korban pelanggaran HAM yang dimaksud dalam Kepres dan Inspres adalah meraka meraka yang pernah di bawa ke Rumoh Geudong, Pos Jiem Jiem dan tempat lainnya yang dibuktikan oleh berapa saksi
Lebih lanjut Amir mengatakan, bagi masyarakat yang merasa dirinya maupun keluarganya sebagai korban konflik HAM berat boleh menyerahkan data diri untuk dilakuan verifikasi dengan menyertakan bukti dan saksi saksi,
Pendatang korban konflik pelanggan HAM berat tersebut turut di hadiri oleh Kesbangpol Pidie Jaya dan KKR Aceh yang dilaksanakan di Aula Hotel Ananda, Rabu, 8 November 2023.
Editor: Redaktur TVRINews