
MoU Pemkab Malaka dan Kejari Atambua, Bupati: Ini Langkah Awal Kawal Program Pemerintah
Penulis: Thomy Mirulewan
TVRINews, Malaka
Pemerintah Kabupaten Malaka menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Atambua sebagai bentuk komitmen untuk mengawal pelaksanaan pembangunan di wilayah tersebut selama lima tahun ke depan. Kerja sama ini meliputi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), sebagai bentuk pendampingan hukum oleh Kejaksaan Republik Indonesia.
Bupati Malaka, dr. Stef Bria Seran, menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan langkah awal pemerintahan baru di bawah kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Hendry Melki Simu untuk memastikan pembangunan daerah berjalan transparan dan sesuai aturan.
“Peristiwa ini merupakan awal dari pemerintahan baru di masa kepemimpinan kami, yang akan membangun Kabupaten Malaka lima tahun ke depan dengan pengawalan dari aparat hukum—baik Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, maupun Lembaga Bantuan Hukum yang ada di Malaka,” ujar Bupati Stef saat memberikan sambutan dalam kegiatan penandatanganan MoU, Senin (26/5/2025).
Ia mengajak seluruh elemen pemerintahan, termasuk pimpinan dan anggota DPRD, untuk bekerja sama demi kemajuan Malaka. Ia juga menekankan peran penting kepala desa sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat.
“Mari kita saling mendukung, baik dari lembaga DPRD maupun masyarakat, terutama para kepala desa. Mereka merupakan ujung tombak pelayanan publik, termasuk dalam pelaksanaan program bantuan sosial dari pusat dan daerah,” tambahnya.
Menurut Bupati Stef, kerja sama ini juga bertujuan menciptakan rasa aman dalam bekerja, khususnya dalam mengelola anggaran dan program pembangunan. Ia berharap aparat penegak hukum dapat mendampingi secara profesional dan objektif.
“Saya mohon agar kami dikawal dengan baik, agar merasa aman dalam bekerja. Ini bukan berarti tidak boleh ada penindakan. Jika salah, ya tetap salah. Jika benar, ya harus dibela,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh kepala dinas dan kepala desa untuk tidak bermain-main dengan jabatan dan anggaran yang dipercayakan.
“Saya tegaskan, jangan main-main dengan jabatan yang sudah diberikan. Layani masyarakat dengan baik dan kelola anggaran secara hati-hati dan profesional,” katanya.
Selain dengan Kejaksaan Negeri Atambua, Pemkab Malaka juga menjalin kerja sama dengan Polres Malaka dan Pengadilan Negeri Atambua, dalam rangka memperkuat sinergi lintas sektor penegakan hukum dan pengawasan pelaksanaan program pemerintah di daerah.
Baca Juga: Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Alang Laweh Kota Padang
Editor: Redaktur TVRINews