TVRINews, Lampung
Ratusan petani penggarap lahan komplek perkantoran Pemda Lampung di Kota Baru, Lampung Selatan, menggelar aksi demo di tugu adipura Bandar Lampung. Mereka meminta gubernjur membatalkan surat keputusan hak sewa atas lahan ini, Senin, 25 September 2023.
Ratusan petani yang mendapat advokasi dari YLBH Banda Lampung dan Walhi Provinsi Lampung ini, menggelar aksi di tugu adipura Bandar Lampung senin pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
Dengan pengawalan dari aparat kepolisian Polres Bandar Lampung. Para petani ini mendesak Gubernur lampung Arinal Djunaidi, mencabut surat keputusan sewa atas tanah di sekitar komplek pembangunan Kantor Pemda Lampung di Kota Baru, yang selama ini digarap oleh petani agar dikembalikan seperti semula.
Dengan sistem sewa tiga juta rupiah pertahun per hektar, sangat memberatkan bagi petani. Sebab lahan yang digarap hanya bisa ditanami singkong, jagung dan palawija lainnya, sementara harga kebutuhan bahan pokok terus meningkat.
Secara bergantian , para petani melalui perwakilannya melakukan orasi, menuntut pencabutan surat keputusan sewa tanah. mereka juga mendesak pemerintah segera menurunkan harga kebutuhan bahan pokok yang terus mengalami kenaikan.
Perwakilan petani penggarap tanah Kota Baru, Jatimulyo, Lampung Selatan, Suparjo mengaku menggarap seperempat hektar dan memberi tali asih kepada satgas di kotabaru sebesar satu juta enam ratus rupiah, namun sekarang diminta sewa tiga juta rupiah.
Suparjo meminta gubernur membebaskan dari sistem sewa ini. Sementara Siswanto petani dari desa Sinar Rejeki, Jatimulyo, Lampung Selatan, mengaku sudah puluhan tahun menggarap lahan di Kotabaru ini tanpa sistem sewa.
Ia meminta gubernur membatalkan surat keputusan sistem sewa ini, dan siap meninggalkan lahan yang digarap jika pembangunan komplek perkantoran Pemda Provinsi Lampung dilanjutkan.
“Hingga pukul dua belas siang tadi para petani masih melakukan orasi dan menggelar kesenian jatilan di Tugu Adipura Bandar Lampung,” ujar Suparjo sebagai petani.










