Penulis: Jusarman
TVRINews, Bengkulu
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu merilis sepanjang tahun 2023 tercatat 276 orang warga provinsi bengkulu menjalani rehabilitasi atas penggunaan narkoba, Rabu, 20 Desember 2023.
Pemulihan dari penyalahgunaan narkotika tersebut juga dilakukan ke sejumlah oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Bengkulu terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan saat ini tengah menjalani masa rehabilitasi.
Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol Tjatur Abrianto di Kantor BNNP Bengkulu, menjelaskan oknum anggota dewan tersebut bukanlah sebagai pengedar ataupun bandar, melainkan hanya sebagai pemakai.
Untuk saat ini, oknum tersebut sudah dilakukan rehabilitasi guna dilakukan pengobatan secara intensif agar sembuh dan bisa kembali melanjutkan aktivitasnya sebagai wakil rakyat.
"Dia pemakai, makanya perlu kita rehabilitasi alias kita sembuhkan dan bisa bekerja dengan maksimal serta kembali ke masyarakat," kata Brigjen Pol. Tjatur
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan, oknum dewan tersebut mengaku ia menggunakan barang haram itu lantaran terpengaruh oleh lingkungan.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, alasan oknum ini menggunakan narkoba karena terpengaruh oleh lingkungan," pungkasnya.
Kepala BNNP Bengkulu Membenarkan jika oknum anggota dewan yang menjalani rehabilitasi tersebut lebih dari satu orang, dan ada juga dari berbagai elemen masyarakat.
Editor: Redaktur TVRINews
