TVRINews, Kab. Sumbawa
Kantor Bea dan Cukai Sumbawa memusnahkan sejumlah barang kena cukai ilegal hasil penindakan di wilayah Pulau Sumbawa sepanjang 2025 hingga Juli 2026. Barang yang dimusnahkan memiliki nilai sekitar Rp827 juta.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Sumbawa, Sugeng Haryanto, mengatakan pemusnahan tersebut merupakan bentuk transparansi sekaligus komitmen Bea Cukai dalam menjalankan fungsi sebagai pelindung masyarakat atau community protector.
“Barang-barang yang dimusnahkan ini merupakan hasil penindakan intensif tim Bea Cukai di wilayah Pulau Sumbawa sepanjang periode 2025 hingga Juli 2026,” ujar Sugeng Haryanto, Jumat, 14 Agustus 2026.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 788.369 batang rokok ilegal, 114.368 gram tembakau iris, serta 647,62 liter minuman mengandung etil alkohol. Total nilai barang tersebut diperkirakan mencapai Rp827 juta 81 ribu, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp836 juta 382 ribu 770 rupiah.
Potensi kerugian negara tersebut berasal dari penerimaan cukai, PPN hasil tembakau, hingga pajak rokok yang seharusnya masuk ke kas negara untuk mendukung pembiayaan pembangunan.
Sugeng Haryanto menyebut tren penindakan terhadap barang kena cukai ilegal di wilayah Sumbawa mengalami peningkatan. Sepanjang 2025, Bea Cukai Sumbawa mencatat 238 kali penindakan dengan barang bukti 689.204 batang rokok ilegal.
Sementara hingga Juli 2026, telah dilakukan 87 kali penindakan dengan jumlah rokok ilegal yang disita mencapai 1.539.026 batang.
Ia menjelaskan, pelanggaran yang ditemukan masih didominasi peredaran rokok tanpa pita cukai, penggunaan pita cukai palsu atau bekas, serta barang yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Pelanggaran yang ditemukan masih didominasi oleh peredaran rokok tanpa pita cukai, penggunaan pita cukai palsu atau bekas, serta salah peruntukan yang melanggar regulasi perundang-undangan tentang cukai,” kata Sugeng Haryanto.
Keberhasilan penindakan tersebut tidak terlepas dari sinergi Bea Cukai Sumbawa dengan aparat penegak hukum, TNI, Polri, Kejaksaan, pemerintah daerah, serta masyarakat.
Bea Cukai Sumbawa menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal guna melindungi masyarakat sekaligus mengamankan penerimaan negara.










