TVRINews, Tanjungpinang
Sebanyak 1.566 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Provinsi Kepulauan Riau telah menikmati manfaat program subsidi margin pinjaman dengan bunga nol persen. Program ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau hingga Juli 2025, yang bertujuan meringankan beban pembiayaan bagi pelaku usaha.
Program subsidi margin bunga ini dijalankan melalui kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kepri dan Bank Riau Kepri Syariah. Dalam pelaksanaannya, margin bunga yang biasanya menjadi beban utama pelaku usaha sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah daerah.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepri, Riki Rionaldi, menjelaskan bahwa program ini memberikan ruang yang lebih luas bagi UMKM dalam mengembangkan usahanya.
“Program subsidi margin ini membantu UMKM lebih leluasa dalam mengembangkan usahanya. Namun, kami juga mengimbau agar para pelaku UMKM bisa mengatur manajemen keuangan dengan baik, sehingga pemanfaatan pinjaman benar-benar tepat sasaran,” ujar Riki.
Pemerintah Provinsi Kepri menargetkan jumlah penerima manfaat dapat mencapai 2.000 UMKM hingga akhir tahun 2025. Selain memperluas jangkauan program, pemerintah juga berkomitmen untuk meningkatkan literasi keuangan di kalangan pelaku UMKM.
Melalui program ini, pelaku UMKM di Kepri kini memiliki akses pembiayaan yang lebih terjangkau dan berkelanjutan, sehingga diharapkan dapat meningkatkan daya saing serta ketahanan usaha di tengah dinamika ekonomi.










