
Pemda Simeulue Sepakati Dana Panwaslih Pilkada Rp8,8 Miliar
Penulis: Al Ashab
TVRINews, Aceh
Pemda Simeulue menyepakati pemberian dana hibah kepada Panwaslih Pilkada Simeulue untuk melakukan tahapan pengawasan pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2024, kedua belah pihak menyepakati besaran dana hibah Pilkada sebesar Rp8.8 Miliar, Selasa, 06 Agustus 2024.
Adanya penyaluran dana hibah Pilkada setelah adanya Surat Edaran dari Mendagri mengenai penyaluran dana hibah Pilkada gubernur dan wakil gubernur serta Bupati dan wakil Bupati pada tahun 2024.
Pj Bupati Simeulue Teuku Reza Fahlevi mengharapkan dengan telah disepakati dana hibah pilkada diharapkan tahapan pengawasan pilkada dapat berjalan dengan maksimal, agar tahapan pengawasan pilkada bisa berjalan dengan lancar.
Baca Juga: Puluhan Anggota Terpilih DPRD Kabupaten Pangandaran di Lantik
“Kita berharap tahapan pilkada di Simeulue bisa berjalan lancar sehingga benar-benar bisa terwujudnya tahapan pilkada yang baik,”kata Teuku Reza Fahlevi.
Sementara Ketua Panwaslih Pilkada Simeulue, Ahmad Ritauddin mengungkap bahwa dana pilkada yang diberikan Pemda Simeulue meski tidak sepenuhnya terwujud dari usulan awal yakni Rp17 miliar rupiah.
Pihaknya juga akan tetap melaksanakan tugas pengawasan pilkada dengan optimal dan bisa berjalan dengan tepat sasaran penggunaan dana hibah pilkada di Kabupaten Simeulue.
“Kita akan tetap berupaya semaksimal mungkin agar tahapan pengawasan selama pilkada bisa berjalan dengan aman dan lancar,”pungkas Ahmad Ritaudin.
Editor: Redaktur TVRINews
