Penulis: Arie Pratama Aji
TVRINews, Lampung
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara telah selesai melakukan rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kabupaten pada 3 Maret 2024, lebih cepat dari jadwal yang ditentukan.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pemilu dimulai dari tanggal 28 Februari hingga 3 Maret, diikuti peserta Pemilu dari perwakilan Partai Politik. Untuk persentase perolehan suara ketiga Calon Presiden dan Wakil Presiden masih dalam penghitungan.
Baca Juga: Komisioner KPU Bandar Lampung Bantah Isu Manipulasi Suara Pemilu
Marswan mengatakan dari 23 kecamatan, pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten yang dimulai 28 Februari selesai pada sore hari 3 Maret 2024. Rapat Pleno lancar dan sukses tanpa kendala.
“Dari 23 kecamatan, rekapitulasi yang kita mulai dari tanggal 28, selesai pada sore ini. Alhamdulillah tidak ada kendala, secara umum tidak ada kendala ya, kita cukup lancar, boleh dikatakan sukses dan berjalan dengan kondusif dari awal sampai akhir hari ini. Masalah-masalah perbedaaan surat suara, atau perbedaan hasil suara yang mereka hasilkan ketika di Pleno Kecamatan sampai Kabupaten semuanya clear,” kata PLT Ketua KPU Lampung Utara, Marswan Hambali, dikutip Senin, 4 Maret 2024.
Editor: Redaktur TVRINews