TVRINews - Denpasar
Upaya pengelolaan sampah berbasis sumber di pasar tradisional di Denpasar mulai menunjukkan perkembangan positif. Perumda Pasar Sewakadarma kini mengoperasikan mesin pencacah sampah organik di enam pasar utama sebagai langkah mengurangi ketergantungan pada tempat pembuangan akhir (TPA) sekaligus menekan volume sampah sejak dari sumbernya.
Enam pasar yang telah dilengkapi fasilitas tersebut meliputi Pasar Badung, Pasar Kumbasari, Pasar Kereneng, Pasar Sanglah, Pasar Cokroaminoto, dan Pasar Anyarsari. Kehadiran mesin pencacah dinilai krusial, mengingat pasar tradisional menjadi salah satu penyumbang terbesar sampah organik di perkotaan, terutama dari sisa sayur dan buah.
Kepala Sub Kebersihan Pasar Cokroaminoto, I Wayan Pujana, menyebut pengelola pasar kini berfokus pada penanganan sampah yang masih tercecer, tanpa mengabaikan aturan yang telah diberlakukan sebelumnya.

“Pedagang, terutama yang menggunakan kendaraan, tetap kami sarankan membawa pulang sampahnya untuk dikelola secara mandiri. Sementara yang meninggalkan sampah di pasar wajib sudah memilah,” ujarnya.
Dalam pengelolaannya, sampah anorganik disalurkan melalui kerja sama dengan pengepul. Sementara itu, sampah organik diolah melalui dua cara, yakni dibawa ke fasilitas pengolahan seperti Teba Modern khususnya untuk sisa buah dan diolah langsung di pasar menggunakan mesin pencacah.
Di Pasar Cokroaminoto, kapasitas pengolahan saat ini mencapai sekitar enam keranjang per hari, dengan berat masing-masing sekitar 15 kilogram. Hasil cacahan kemudian difermentasi menggunakan aktivator seperti EM4 hingga menjadi kompos.
Dari proses tersebut, dihasilkan sekitar 4 hingga 6 kampil kompos per hari, dengan berat sekitar 25 kilogram per kampil. Kompos ini tidak dijual, melainkan dibagikan secara gratis kepada pedagang yang juga berprofesi sebagai petani sayur.
Saat ini, terdapat dua pedagang yang rutin memanfaatkan kompos tersebut, masing-masing mengambil sekitar 15 kampil per hari untuk digunakan kembali dalam aktivitas pertanian mereka.
Langkah ini dinilai selaras dengan upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam mendorong pengelolaan sampah berbasis sumber dan penerapan ekonomi sirkular, di mana limbah organik diolah kembali menjadi produk yang memiliki nilai guna.
Meski menunjukkan hasil positif, sejumlah tantangan masih dihadapi. Di antaranya kedisiplinan pedagang dalam memilah sampah serta keterbatasan kapasitas mesin yang belum mampu mengolah seluruh volume sampah harian pasar.
Dengan penguatan sistem, pengawasan, serta edukasi yang berkelanjutan, pengelolaan sampah mandiri di pasar tradisional diharapkan dapat menjadi model efektif dalam mengurangi beban TPA sekaligus menjawab persoalan sampah perkotaan di Bali.










