
Ketua KAMMI Mandar Raya, Rifai. DPRD Kabupaten Polewali Mandar terlalu hedon ditengah efesiensi dan defisit keuangan daerah. (Foto Asnadi Kalla)
Penulis: Asnadi Kalla
TVRINews, Sulbar
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Mandar Raya menyoroti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar atas kunjungan kerja ke Bali di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang defisit. Kegiatan studi banding tersebut dinilai sebagai bentuk pemborosan anggaran.
Ketua Umum KAMMI Mandar Raya, Rifai, mengatakan studi banding yang dilakukan oleh sejumlah anggota DPRD Polman justru mencederai semangat efisiensi anggaran sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran APBD dan APBN.
"Di tengah Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran APBD dan APBN dan kondisi keuangan daerah sedang defisit, DPRD kita malah mempertimbangkan Bali sebagai rujukan studi banding. Jelas ini pemborosan anggaran," ujarnya, dikutip Rabu, 18 Juni 2025.
Rifai menyebutkan, kegiatan studi banding selama lima hari empat malam dilakukan oleh belasan anggota DPRD yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) pembentukan Peraturan Daerah tentang limbah domestik. Selama kunjungan di Bali, para anggota DPRD diinapkan di hotel dengan tarif Rp1,2 juta per malam dan mendapat fasilitas tiket pesawat pulang-pergi.
Menurut Rifai, kegiatan itu lebih menyerupai wisata dibanding upaya serius menangani persoalan limbah di Polewali Mandar.
"Bali bukan tempat yang ideal jika berbicara soal sampah. Kalau bicara wisata iya, atau jangan-jangan memang tujuannya hiburan," jelasnya.
Ia juga mengkritik argumen yang menyamakan kondisi geografis Bali dengan Polman sebagai dasar pemilihan lokasi studi banding. Menurutnya, alasan tersebut tidak masuk akal.
"Jika alasan persamaan geografis sehingga Bali menjadi rujukan, jelas cacat berpikir wakil kita ini. Kalau begitu, tidak perlu jauh-jauh ke Bali, cukup ke daerah tetangga saja," tuturnya.
Sebagai alternatif, Rifai menyarankan Kabupaten Banyumas yang dikenal sebagai rujukan nasional hingga Asia Tenggara dalam hal pengelolaan sampah.
"Yang utama tetap pertimbangkan kondisi daerah dan keuangan daerah," katanya.
Selain studi banding, KAMMI juga menyoroti rencana pengadaan kendaraan dinas untuk pimpinan DPRD Polman. Rifai menyebut rencana tersebut bertentangan dengan ketentuan yang berlaku, yakni Permendagri Nomor 7 Tahun 2006 dan Perpres Nomor 33 Tahun 2020, yang mengatur spesifikasi dan batas harga kendaraan dinas.
"Jika kita melihat dari sudut pandang urgensinya, sangat tidak manusiawi langkah-langkah yang ditempuh DPRD kita, dengan kondisi di Polman, utamanya akses jalan di pedesaan yang selalu memprihatinkan," terangnya.
Ia juga mempertanyakan fungsi pengawasan DPRD yang seharusnya aktif dalam merespons defisit anggaran.
"DPRD Polman harusnya berbenah dari adanya defisit. Fungsi pengawasannya di mana selama ini sehingga defisit?" lugasnya.
Rifai menilai DPRD Polman kerap terseret dalam isu-isu yang mencerminkan gaya hidup mewah, mulai dari bimbingan teknis di Yogyakarta, pengadaan seragam dinas mahal, rencana pengadaan kendaraan dinas, hingga studi banding ke Bali.
"Untuk itu kami minta DPRD Polman untuk segera membatalkan rencana studi banding ke Bali dan pengadaan kendaraan dinas pimpinan," sebutnya.
Ia menambahkan, KAMMI Mandar Raya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendesak aparat penegak hukum agar memeriksa penggunaan anggaran DPRD Polman.
"Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk mendesak aparat penegak hukum memeriksa seluruh penggunaan anggaran DPRD," tandasnya.
Baca Juga: STAI Paduka Anambas: Satu-satunya Perguruan Tinggi di Perbatasan
Editor: Redaksi TVRINews
