TVRINews, Blitar
Polres Blitar Polda Jawa Timur bersama tim gabungan lintas instansi bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di kawasan Gunung Butak, Kabupaten Blitar, Jumat (18/9/2026).
Langkah tersebut dilakukan setelah deteksi satelit menunjukkan adanya titik api atau hotspot di kawasan hutan lindung BKPH Ampelgading. Titik api terdeteksi di lereng selatan Puncak Pitrang dari arah Puncak Langit, Desa Tunggorono, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.
Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., bersama Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Blitar dan pihak Perhutani turun langsung melakukan pemantauan dan penyisiran di sejumlah lokasi yang terdeteksi memiliki tingkat kepercayaan titik api kategori medium.
Saat menyisir Petak 38 RPH Puncak Langit, petugas menemukan kepulan asap serta indikasi rambatan api. Tim gabungan yang terdiri atas personel Polres Blitar, instansi terkait, relawan, dan komunitas pecinta alam kemudian melakukan pemadaman secara manual menggunakan peralatan yang tersedia.
Namun, kondisi medan yang ekstrem serta lokasi api yang berada di kawasan hutan lebat menjadi kendala dalam proses pemadaman. Akses menuju titik api yang sulit dijangkau melalui jalur darat membuat BPBD Kabupaten Blitar berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan dukungan pemadaman dari udara.
“Tadi tim telah berkoordinasi untuk meminta dukungan pemadaman udara menggunakan Helikopter Water Bombing PK-DAP/AS350B3e agar penanganan bisa lebih cepat dan efektif,” ujar AKBP Ardhy.
Sementara itu, tim gabungan memastikan kebakaran di wilayah Sirah Kencong, Kecamatan Wlingi, telah berhasil dipadamkan sepenuhnya. Penanganan selanjutnya difokuskan pada kawasan Puncak Langit, Kecamatan Doko.
Untuk memperkuat koordinasi dan mitigasi di lapangan, tim gabungan juga mendirikan Posko Darurat Karhutla di kawasan Puncak Langit.
“Posko ini berfungsi sebagai pusat koordinasi, pemantauan berkala, dan penanganan taktis di lapangan,” kata AKBP Ardhy.
Kepolisian mengimbau masyarakat dan para pendaki untuk meningkatkan kewaspadaan serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran di kawasan hutan.
Masyarakat juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan maupun menyalakan api unggun di area yang berisiko menyebabkan kebakaran.
“Warga yang melihat kepulan asap baru diminta segera melapor ke petugas terdekat atau menghubungi Call Center 110 Polri secara gratis,” pungkas AKBP Ardhy.










